TIPS MENGHINDARI KEJAHATAN CARDING

Kamis, 22 Mei 2014



Kejahatan kartu kredit (carding) bisa dilakukan kapan dan di mana saja. Banyak faktor yang menyebabkan seseorang menjadi korban kejahatan tersebut.
Moderator komunitas White Hacker Yogyafree XCode, Nathan Gusti Ryan mengungkapkan kejahatan carding bisa terjadi karena keteledoran pemilik kartu kredit itu sendiri. Aksi pencurian kartu kredit seperti dicopet atau juga bisa mengunakan kartu kredit orang lain karena menemukannya secara tidak sengaja.

Sedangkan secara Online, Carding bisa disebabkan keteledoran lemahnya security system pengelola layanan online shopping dan pemilik Electronic Data Capture (EDC). Carding juga bisa dilakukan dengan cara mencuri data dari suatu database yang berisi daftar kartu kredit dan data pemilik lalu mengunakannya untuk belanja online atau melakukan transaksi online shopping.

Pencurian data ini bisa dilakukan oleh seseorang dengan cara melakukan hacking maupun dilakukan oleh karyawan yang menangani EDC suatu toko atau di perusahaan itu sendiri. Hal ini juga berpeluang terjadinya pengandaan kartu kredit.

Selain pencurian data dari Kartu ATM atau Kartu Kredit secara phisical, pencurian data juga dapat dilakukan secara online. Disini bisa terjadi akibat lemahnya keamanan websites yang bisa ditembus dengan berbagai teknik hacking semacam SQL Injection maupun Fake Login. 

Untuk mencegah kejahatan Carding, Nathan membagi Tips agar anda tak menjadi korban kejahatan tersebut. Ada beberapa cara untuk mencegahnya mulai dari fisik hingga online. Secara Fisik anda bisa melakukan hal – hal seperti di bawah ini:

1. Anda harus memastikan kartu kredit yang anda miliki tersimpan pada tempat yang aman.

2. Jika kehilangan kartu kredit dan kartu identitas kita, segeralah lapor ke pihak berwajib dan dan pihak       bank serta segera lakukan pemblokiran pada saat itu juga.

3. Jangan tunggu waktu hingga anda kebobolan karena digunakan oleh orang lain ( baik untuk belanja         secara fisik maupun secara online ).

4. Pastikan jika Anda melakukan fotocopy kartu kredit dan kartu identitas tidak sampai digandakan oleh    petugas layanan ( yang minta copy CC anda ) atau pegawai fotocopy serta tidak di catat CCV-nya.        Saran saya sich agar kita menutup 3 digit angka terakhir CVV dengan kertas putih sebelum CC kita di    foto copy. Hal ini untuk menghindari penyalahgunaan CC kita oleh pihak lain dengan tidak semestinya.    Perlakukan pengamanan CVV anda sama dengan pengamanan PIN atau Password anda.

5. Jangan asal atau sembarang menyuruh orang lain untuk memfotocopykan kartu kredit dan kartu           identitas.

6. Waspadalah pada tempat kita berbelanja, pastikan pada tempat belanja / tempat shopping / counter /       gerai / hotel, dll yang benar – benar jelas kredibilitas-nya.

Secara Online, Anda dapat memperhatikan hal berikut:

1. Belanja di tempat ( websites online shopping ) yang aman, jangan asal belanja tapi tdk jelas                  pengelolanya atau mungkin anda baru pertama mengenalnya sehingga kredibilitasnya masih meragukan.

2. Pastikan pengelola Websites TRANSAKSI ONLINE mengunakan SSL ( Secure Sockets Layer )          yang ditandai dengan HTTPS pada Web Login Transaksi online yang anda gunakan untuk berbelanja.

3. Jangan sembarangan menyimpan FILE SCAN kartu kredit Anda sembarangan, termasuk                       menyimpannya di flashdisk dan dalam email anda.

~~~ WASPADALAH ~~~


Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. KEJAHATAN CARDING - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Inspired by Sportapolis Shape5.com
Proudly powered by Blogger